Tuesday, December 22, 2015

WACC Adalah

Pernah dengar "WACC" dalam keuangan? Mungkin WACC banyak dipakai pada kuliah maupun berbicara keuangan. WACC adalah Weighted Average Cost of Capital atau bahasa Indonesianya adalah Ongkos modal tertimbang rata-rata. Kalau dipikir sedikit aja tentang WACC merupakan tingkat modal rata-rata. Sesuai dengan yang kita pelajari semua bahwa modal terdiri dari liabilitas dan ekuitas, yaitu hutang dan modal saham/modal pemilik.

Menyambung tentang CAPM bahwa WACC juga merupakan rata-rata imbal hasil namun memperhitungkan modal utang juga, sehingga WACC tidak hanya memperhitungkan cost of equity saja namun memperhitungkan cost of debt juga.

Berikutnya mungkin adalah pertanyaan yang cukup penting, Jadi gimana menghitung WACC? cara menghitung WACC adalah sebagai berikut :

                                                  WACC = (E/D+E) Ke + (D/D+E) Kd (1-T)
dimana 
E = Jumlah ekuitas
D = Jumlah Utang/Liabilitas
Ke = Cost of Equity
Kd = Cost of Debt
T = Tingkat pajak


Sedikit bingung tidak? saya jelaskan sedikit lebih rinci tentang WACC ini. (Cara mudahnya) Anda dapat dengan mudah mencari nilai Ekuitas kan heheheehe.. tinggal lihat laporan keuangan ambilah nilai ekuitasnya. dapat kan nilai E? Lalu untuk nilai D tinggal lihat laporan keuangan ambilah nilai utangnya dapat deh nilai D. Selanjutnya masuk ke nilai cost of equity atau Ke atau CoE. Bisa dibaca artikel saya di blog ini di artikel CAPM. Nah CAPM itu digunakan disini untuk WACC. Selanjutnya cara mudah mencari Kd atau cost of debt atau CoD adalah menggunakan bunga kredit perusahaan kepada bank, atau bisa juga jika mempunyai utang obligasi menggunakan tingkat kupon obligasi tersebut.

Lalu kenapa mesti setelah tax atau pajak? karena utang perlu pengurangan pajak terlebih dahulu sehingga telah masuk bersih ongkos utang nya. Mungkin jika anda belajar valuasi perusahaan atau corporate valuation atau belajar financial modelling, WACC harus anda kuasai dengan baik, karena WACC biasanya dijadikan discount rate untuk melakukan valuasi atau penilaian perusahaan. Semoga membantu bossss..

3 comments: