Tuesday, March 3, 2015

Free Cash Flow to Firm FCFF adalah

Arus kas bebas bagi perusahaan atau Free Cash Flow to Firm atau disingkat FCFF merupakan arus kas bersih bagi perusahaan yang dijadikan sebagai dasar untuk mencari nilai perusahaan berdasarkan ekuitas maupun kewajiban atau liability.


Damodaran (2012) mengatakan bahwa Free Cash Flow to Firm (FCFF) adalah semua penjumlahan semua cash flow bagi semua pemilik perusahaan. Terdapat dua cara untuk mendapatkan FCFF. Cara pertama adalah menambahkan cash flow pada pemilik, yang termasuk FCFE, cash flow bagi pemberi pinjaman  (termasuk pokok pinjaman, pembayaran bunga dan penerbitan hutang baru) dan terakhir adalah cash flow pada pemilik saham preferred (preferred dividends):

FCFF = FCFE + Interest Expense (1-Tax) + Principal Repayment - New Debt Issued 
            +Preffered Dividends

Cara kedua adalah mencoba memutar proses dalam pencarian FCFE, dimana dengan mengurangkan pembayaran pada pemberi pinjaman dan pemilik saham preferred. Maka dapat dimulai dengan pendapatan sebelum bunga dan pajak earning before interest and taxes (EBIT), pajak bersih keluar dan kebutuhan reinvestment, dan kembali pada penaksiran FCFF:

FCFF = EBIT (1-Tax) + Depreciation - Capital Expenditure +Perubahan Modal Kerja


Untuk keseluruhan menilai suatu perusahaan dapat digunakan proyeksi dari FCFF dan dicari NPV dan juga mengukur kelayakan lainnya dengan PI, IRR dan PBP menggunakan FCFF.

Apakah cukup mudah? sangat mudah kannn? semoga membatu bro semuaaaa!

No comments:

Post a Comment