Friday, February 27, 2015

Profitability Index adalah

 Profitability Index (PI)

Bramantyo Djohanputro (2008) berpendapat bahwa Profitability Index (PI) merupakan perbandingan antara nilai sekarang dengan masa yang akan datang dari sebuah investasi. Profitability Index dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

                PI = NPV / ICF
dengan ICF adalah Initial Cashflow


Bila NPV menunjukkan besarnya keuntungan atau excess return dalam sejumlah uang, maka PI menunjukkan besarnya keuntungan dalam bentuk presentase.

Dalam menetapkan kelayakan suatu proyek berdasarkan PI:
·      Bila PI > 0, terima proyek karena dinyatakan layak.
·      Bila PI < 0. Tolak proyek karena dinyatakan tidak layak.
·      Bila PI = 0, keputusan indiferen, proyek dapat diterima ataupun ditolak.

Keputusan atau rekomendasi yang dibuat berdasarkan perhitungan NPV sejalan dengan keputusan atau rekomendasi berdasarkan PI. Seolah-olah penghitungan PI hanya pengulangan analisis berdasarkan NPV. Penggunaan PI akan lebih diperlukan pada waktu menghadapi beberapa proyek yang independen dengan ketersediaan modal yang terbatas.


Dari pengertian PI diatas dapat disimpulkan bahwa PI adalah suatu metode untuk memprediksi kelayakan suatu proyek dengan membandingkan nilai laba bersih dengan nilai investasi awal.

PayBack Period adalah

Bramantyo Djohanputro (2008) mengatakan bahwa Pay Back Period (PBP) atau periode pengembalian modal adalah lamanya waktu yang diperlukan supaya uang yang dikeluarkan dalam investasi dapat diperoleh kembali.

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa lamanya waktu yang dibutuhkan oleh perusahaan dalam memperoleh pendapatan dari suatu proyek, yang apabila dijumlahkan dalam waktu tersebut, sama dengan modal yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk biaya investasi.


Langkah-langkah menggunakan PBP sebagai ukuran kelayakan proyek adalah sebagai berikut:

·      Tetapkan Pay Back Period Standard (PBPS). Komisaris (investor) dan Manajemen puncak menetapkan berapa PBPS yang diinginkan. Misalnya, dalam rapat umum ditetapkan bahwa PBPS adalah 5 tahun.

·      Hitung Pay Back Period Investment (PBPI) atau PBP dari investasi proyek yang sedang dikaji, yaitu lama periode sehingga ICF diperoleh kembali melalui NOCF dan ECF.


·      Bandingkan PBPS dengan PBPI dengan prinsip :

a.      Bila PBPI lebih pendek dari PBPS maka proyek tersebut menarik untuk dijalankan karena uang yang diinvestasikan dapat kembali lebih cepat dari yang diinginkan. Maka proyek tersebut dianggap layak atau diterima untuk dijalankan.

b.      Bila PBPI lebih panjang dari PBPS maka proyek tersebut tidak menarik karena uang yang diinvestasikan akan kembali dalam kurun waktu lebih panjang dari yang telah ditentukan. Maka proyek tersebut dianggap tidak layak atau ditolak untuk dijalankan.

c.       Bila PBPI sama dengan PBPS maka proyek tersebut indiferen, artinya proyek tersebut dapat diterima atau ditolak. Dalam keadaan seperti ini, perlu ada pertimbangan lain untuk memutuskan apakah sebaiknya diterima atau ditolak. Misalnya, dengan menjalankan proyek maka membuka lowongan pekerjaan. Pertimbangan seperti ini mendorong investor untuk tetap menjalankan proyek.

Menghitung PBP pada dasarnya adalah menetapkan kurun waktu sehingga akumulasi NOCF sama dengan ICF. Dengan kata lain, akumulasi total cash flow sama dengan nol.

Keunggulan dalam menggunakan PBP. Pertama, kemudahan dalam proses menghitung. Kedua, kemudahan dalam mengkomunikasikan PBP ke berbagai pihak, termasuk kepada investor yang tidak memahami konsep keuangan, dan konsep nilai waktu dari uang. Para investor hanya ingin mengetahui berapa jangka waktu uang yang telah dikeluarkan sebagai modal investasi akan kembali, sehingga para investor dapat menghitung keuntungan yang didapatkan setelah uang yang telah dikeluarkan sebagai modal investasi sudah kembali dalam jangka waktu tersebut.


Selain keuntungan, PBP juga memiliki kelemahan. Kelemahan pertama, PBP tidak mempertimbangkan NOCF setelah masa PBPI. kelemahan kedua, PBP tidak mempertimbangkan nilai waktu dari uang.
Semoga membatu ya semuaaa!!

Feasibility Study adalah

Studi Kelayakan Adalah

Feasibility study adalah Studi kelayakan investasi menurut Husein Umar (1997) adalah suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu proyek bisnis yang biasanya merupakan proyek investasi dari suatu perusahaan yang akan dilaksanakan.

Menurut pernyataan tersebut layak atau tidak layak merupakan hasil dari suatu penelitian bahwa proyek yang akan dilaksanakan, dapat atau tidak dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sebagai proyek investasi apabila telah beroperasi, karena tujuan dari suatu perusahaan pada dasarnya adalah memaksimalkan keuntungan yang dapat dijangkau dalam jangka pendek dan memaksimalkan nilai perusahaan yang menjadi sasaran perusahaan dalam jangka panjang.

Net Present Value (NPV) adalah

Perkembangan bisnis sangatlah cepat dan menantang. Bisnis juga mengandung ketidakpastian terhadap semua aspek yang mempengaruhi bisnis. Dalam sebuah bisnis maupun investasi memerlukan perhitungan yang tepat terhadap faktor finansial seperti keuntungan, berapa produk yang akan diproduksi dan dijual dan sebagainya, sehingga bisnis maupun investasi tersebut layak untuk dijalankan.

Kali ini akan dibahas tentang cara perhitungan untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis maupun investasi dengan cara menentukan nilai dari NPV atau Net Present Value. Sebelum menuntukan NPV diperlukan dulu mengenal yang dinamakan arus kas atau cash flow, dimana cash flow ini merupakan uang yang diharapkan masuk kedalam kantong investor.