Bramantyo Djohanputro (2008) mengatakan bahwa Pay Back Period (PBP) atau periode
pengembalian modal adalah lamanya waktu yang diperlukan supaya uang yang
dikeluarkan dalam investasi dapat diperoleh kembali.
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa lamanya waktu yang
dibutuhkan oleh perusahaan dalam memperoleh pendapatan dari suatu proyek, yang
apabila dijumlahkan dalam waktu tersebut, sama dengan modal yang dikeluarkan
oleh perusahaan untuk biaya investasi.
Langkah-langkah menggunakan PBP sebagai ukuran kelayakan proyek
adalah sebagai berikut:
·
Tetapkan Pay Back Period Standard (PBPS). Komisaris (investor) dan
Manajemen puncak menetapkan berapa PBPS yang diinginkan. Misalnya,
dalam rapat umum ditetapkan bahwa PBPS adalah 5 tahun.
·
Hitung Pay Back Period Investment (PBPI) atau PBP dari investasi proyek yang sedang
dikaji, yaitu lama periode sehingga ICF diperoleh
kembali melalui NOCF dan ECF.
·
Bandingkan PBPS dengan
PBPI dengan prinsip :
a.
Bila PBPI lebih pendek
dari PBPS maka proyek tersebut menarik untuk dijalankan karena uang
yang diinvestasikan dapat kembali lebih cepat dari yang diinginkan. Maka proyek
tersebut dianggap layak atau diterima untuk dijalankan.
b.
Bila PBPI lebih panjang
dari PBPS maka proyek tersebut tidak menarik karena uang yang
diinvestasikan akan kembali dalam kurun waktu lebih panjang dari yang telah
ditentukan. Maka proyek tersebut dianggap tidak layak atau ditolak untuk
dijalankan.
c.
Bila PBPI sama dengan
PBPS maka proyek tersebut indiferen, artinya proyek tersebut dapat
diterima atau ditolak. Dalam keadaan seperti ini, perlu ada pertimbangan lain
untuk memutuskan apakah sebaiknya diterima atau ditolak. Misalnya, dengan
menjalankan proyek maka membuka lowongan pekerjaan. Pertimbangan seperti ini
mendorong investor untuk tetap menjalankan proyek.
Menghitung PBP pada dasarnya adalah menetapkan kurun waktu
sehingga akumulasi NOCF sama dengan ICF. Dengan kata lain, akumulasi total cash flow sama dengan nol.
Keunggulan dalam menggunakan PBP. Pertama, kemudahan dalam proses
menghitung. Kedua, kemudahan dalam mengkomunikasikan PBP ke berbagai pihak,
termasuk kepada investor yang tidak memahami konsep keuangan, dan konsep nilai
waktu dari uang. Para investor hanya ingin mengetahui berapa jangka waktu uang
yang telah dikeluarkan sebagai modal investasi akan kembali, sehingga para
investor dapat menghitung keuntungan yang didapatkan setelah uang yang telah
dikeluarkan sebagai modal investasi sudah kembali dalam jangka waktu tersebut.
Selain keuntungan, PBP juga memiliki kelemahan. Kelemahan
pertama, PBP tidak mempertimbangkan NOCF setelah masa PBPI.
kelemahan kedua, PBP tidak mempertimbangkan nilai waktu dari uang.
Semoga membatu ya semuaaa!!
Semoga membatu ya semuaaa!!
No comments:
Post a Comment